Wednesday, February 11, 2015

di Taiwan Denda Rp 20 Juta Bagi Ortu yang Biarkan Anak Main Gadget

Taipei, Orang tua biasa memberikan perangkat elektronik seperti iPad, tablet, dan lainnya pada anak yang rewel agar cepat diam. Namun praktik tersebut dilihat pemerintah Taiwan berpotensi mengganggu perkembangan anak dan kini telah melarangnya lewat aturan yang baru.

Masuk dalam perjanjian perlindungan hak anak, pemerintah setempat membuat aturan yang melarang penggunaan perangkat elektornik pada anak di bawah dua tahun. Selain itu anak di bawah 18 tahun juga dilarang menggunakan media digital dalam waktu lama.

Baca juga: Bahayanya Penggunaan Komputer Tablet pada Anak

Dalam amendemen tertulis orang tua atau wali yang mengabaikan hal tersebut bisa didenda sampai Rp 20 juta jika anak menjadi sakit baik secara fisik maupun mental karena terlalu lama menggunakan perangkat elektronik.

Di dalam aturan namun tidak disebutkan definisi durasi penggunaan alat elektronik yang bisa disebut lama.

Novelis dan kontributor untuk CNN Jake Wallis Simons mengomentari apa yang dilakukan Taiwan hanya sebagai gerakan simbolis pemerintah. Dengan sistem pengawasan yang menurutnya masih lemah kemungkinan peraturan tersebut hanya akan diabaikan.

"Bagaimana mungkin peraturan ini akan diterapkan? Pemerintah tidak bisa memasang semacam alat pelacak pada setiap tablet dan konsol game di seluruh negara," tulis Simons seperti dikutip dari CNN pada Selasa (10/2/2015).

Meski demikian apa yang telah dilakukan pemerintah Taiwan merupakan hal yang penting. Simons mengatakan meski peraturan mungkin hanya simbolis saja tapi dengan aturan tersebut pemerintah menunjukkan dukungannya terhadap rekomendasi hasil riset dokter.

"Kebanyakan anak di negara berkembang menggunakan peralatan elektronik dua kali, tiga kali, bahkan empat kali lebih banyak daripada yang direkomendasikan untuk kesehatan. Jika tidak didorong kemungkinan besar mereka akan menjadi orang dewasa yang tidak bahagia," tutup Simons.

http://health.detik.com/read/2015/02/10/080247/2828322/1301/taiwan-beri-denda-rp-20-juta-bagi-ortu-yang-biarkan-anak-main-gadget

0 comments

Post a Comment