Liputan6.com, Jakarta : Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 5 jam. Saat keluar gedung KPK menuju rutan yang terletak di basement KPK, Anas dilempar telur.
Pantauan Liputan6.com, Anas ditimpuk kepalanya dengan sebutir telur oleh seorang penyusup di barisan polisi yang mengawal Anas ke rutan.
Pecahan telur itu juga mengenai Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Gede Pasek Suardika yang mendampingi Anas. Sambil masuk rutan, Anas yang memakai seragam pakai seragam tahanan warna oranye terlihat mengusap-ucap0 kepalanya yang berlumur pecahan telur. Saat ini pelaku pelemparan tersebut sudah diamankan ke Polda.
Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi terkait proyek pembangunan sekolah olahraga Hambalang pada 22 Februari 2013.
Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 atau 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU 20 Tahun 2001 tentang UU Pemberantasan Korupsi.
Dalam kasus Hambalang ini, Anas disebut-sebut menerima Toyota Harrier dari rekanan proyek Hambalang. Mobil mewah itu diterima saat Anas masih menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR atau sebelum menjabat Ketua Umum Demokrat. (Mvi/Ism)
0 comments
Post a Comment